Dahulu hidup seorang pengail (suka
memancing ikan, pada suatu ketika ia berangkat dan mendapatkan hasil seekor
ikan. Namun malang baginya, ikan hasil tangkapan tersebut dirampas seorang
pemuda perkasa, tidak hanya dirampas ikannya saja, bahkan dilabrak hingga babak
belur. Nah, di tengah merasakan sakitnya ia memanjatkan do’a menuntut
pengadilan Allah Swt, katanya: “Ya Tuhan kenapa Kau jadikan aku seorang yang
lemah, sedang ia kuat perkasa, hingga ia mampu memperdaya diriku, untuk itu
kirimkanlah makhlukMu yang lain, supaya dapat memperdaya (mengalahkan)nya,
dengan harapan dapat diambil ibrah bagi umat Islam. Alkisah, pemuda perkasa itu
pulang dan memasak ikan hasil rampasannya itu, lalu ditaruh diatas meja makan,
dan mulailah ia menyantapnya, namun di tengah menikmati ikan tersebut,
duri-duri ikan setengahnya ada yang menancap tangannya dengan idzin dan
kehendak Allah Swt. Dan ulat ikan itu bergerak menyerang tangannya, akibatnya ia
tak tahan, hilang sabarnya dan dipotonglah tangannya sendiri itu. Alkisah,
pemuda itu tidur, dan di dalam mimpinya bertemu dengan seseorang yang menyeru:
“Kembalikanlah hak yang kau rampas itu kepada pemiliknya, hingga kau sembuh
dari penyakitmu ini”. Maka ketika bangun ia menyadari tindakannya yang salah
itu, lalu bergegaslah ia berangkat mencari pengail ikan yang pernah dianiayanya
itu, setibanya di tempat pengail ikan, ia berikan uang sebanyak 10.000 dirham
sebagai tebusan tindak penganiayaannya sekaligus minta dihalalkan. Dan setelah
dimaafkan dan dihalalkan oleh pengail ikan tersebut, seketika itu juga
rontoklah ulat-ulat yang menyerang tubuhnya, hingga dengan izin Kekuasaan
Allah, sembuhlah ia dari penyakitnya”. (Mukasyafatul Qulub).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar